Digitalisasi dalam Tubuh Pemerintahan Harus Digencarkan Dalam Era Globalisasi Saat Ini
Dalam era globaliasi saat ini, tidak sedikit terjadi perubahan yang dapat kita rasakan secara langsung. Banyak aspek yang perlahan mulai berubah baik secara sistem maupun secara bentuk atau wujud. Salah satu perubahan yang dapat kita rasakan secara langsung adalah adanya digitalisasi dalam kegiatan sehari-hari, seperti munculnya ojek online, platform jual beli online (marketplace), transaks online, media sosial, dsb.
Secara umum, digitalisasi merupakan suatu proses perubahan yang terjadi pada aspek teknologi yang semula bersifat analog menjadi digital. Berdarsarkan KBBI, digital adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan angka yang membentuk suatu sistem, sehingga keberadaan digitalisasi dapat menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mempermudah kegiatan manusia setiap harinya.
Secara perlahan, digitalisasi mulai merambah ke dalam dunia pemerintahan, sehingga mau tidak mau pemerintah harus menyesuaikan kondisi masyarakat yang mulai sadar akan teknologi. Digitalisasi dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kegiatan administratif, teknis, hingga politis guna menciptakan Smart ASN menuju birokrasi 4.0 yang sering digaungkan oleh Kementrian PANRB. Berdasarkan tujuannya, birokrasi 4.0 diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan efektif serta efisien.
Adanya digitalisasi dalam dunia pemerintahan tersebut menjadi sebuah tantangan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, sebab sebagian besar Instansi Pemerintah yang ada di Indonesia masih diisi oleh generasi tua, sehingga terdapat gap atau ketidak selarasan antara kebiasaan ASN generasi tua dengan teknologi yang telah berkembang cukup pesat saat ini. Adanya gap antara kualitas ASN generasi tua dengan perkembang teknologi dapat dilihat dari ketidak adanya pemanfaatan teknologi seperti masih seringnya masyarakat dimintai berkas salinan dalam wujud fisik, pelayanan yang hanya bisa dilakukan di kantor, dsb.
Adanya perkembangan di era globalisasi saat ini harus dimanfaatkan dan dipersiapkan secara matang. Revolusi mental yang terus digaungkan oleh Presiden Joko Widodo harus diiringi oleh kesadaran para Aparatur Sipil Negara. Jika tidak, maka revolusi mental yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi 4.0 hanyalah angan-angan kososng. Dengan demikian, adanya digitalisasi dalam sistem pemerintahan harus segera dilakukan demi mengatasi berbagai permasalahan yang dialami oleh masyarakat hingga saat ini.